Etika Berbisnis


 

Etika Berbisnis“Pedagang (pebisnis) yang jujur dan amanah ditempatkan Allah bersama Nabi, Syuhaha, dan Sholihin (orang-orang yang shalih)”

Kedudukan seorang pedagang dan wirausahawan yang begitu terhormat dapat dicapai , apabila pedagang tersebut adalah pedagang yang jujur, amanah dan terpercaya. Kejujuran merupakan pilar paling penting bagi seorang pebisnis. Kejujuran merupakan piranti utama etika bisnis dalam Islam.

Bangkok cannabis Delivery

Sesungguhnya sebaik-baik usaha adalah usaha perdagangan yang apabila mereka berbicara tak berdusta,  jika berjanji tak menyalahi,  jika dipercaya tak khianat,  jika membeli tidak mencela produk,  jika menjual tak memuji-muji barang dagangan, jika berhutang tak melambatkan pembayaran, jika memiliki piutang tak mempersulit” (H.R.Baihaqi).

Larangan Rasul saw menggunakan sumpah palsu dalam berbisnis merupakan anjuran untuk menegakkan kejujuran dalam aktivitas bisni. Betapa pentingnya akhlak kejujuran dan  amanah, sehingga para ulama sepanjang sejarah menyimpukan bahwa sifat utama Nabi adalah shiddiq, amanah, tabligh, dan fatanah.

Kejujuran menempati urutan pertama. Hal ini menunjukkan bahawa kejujuran menjadi sifat terpenting bagi pebisnis, selanjutnya amanah (terpercaya, bertanggung jawab dan profesional). Berikutnya tabligh yang berarti tranparansi dan komunikatif. Sedangkan kepintaran ditempatkan pada urutan keempat. Hal ini menunjukkan bahwa kejujuran dan amanah lebih utama dari hanya sekedar kepintaran.

Rasul saw menekankan pentingnya sikap senang dan saling ridha antar para pihak yang terlibat dalam bisnis. Jangan sampai terjadi perasaan benci dan penyesalan antara kedua belah pihak, akibat salah satu pihak melakukan kecurangan, penipuan atau kezaliman. Firman Allah, ”Janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang bathil, melainkan dengan perdagangan yang saling ridha di antara kamu.(QS.An-Nisaa’ :29).

Di antara ajaran Rasul saw tentang penegakan etika bisnis, riba mendapat sorotan dan tekanan cukup tajam. Banyak ayat dan hadits yang mengecam riba dan menyebutnya sebagai perbuatan terkutuk dan dosa besar yang membuat pelakunya kekal di dalam neraka.

Paradigma pemikiran masyarakat yang telah terbiasa dengan system riba (bunga) digesernya menjadi paradigma syariah secara bertahap. Menurut para ahli tafsir, proses perubahan tersebut memakan waktu 22 tahunan. Pada awalnya hampir semua orang beranggapan bahwa system riba (bunga) akan menumbuhkan perekonomian, tetapi justru menurut Islam, riba malah merusak perekonomian. (lihat surah Ad-Dzumar : 39-41).

Untuk melahirkan kekuatan ekonomi umat di Madinah, Nabi melakukan sinergi dan integrasi potensi ummat Islam. Beliau integrasikan suku Aus dan Khazraj serta  Muhajirin dan  Anshar dalam bingkai ukhuwah yang kokoh untuk membangun kekuatan ekonomi umat. Muhajirin yang jatuh “miskin” kerana hijrah dari Mekkah, mendapat bantuan yang signifikan dari kaum Anshar.

Kaum Muhajirin yang piawai dalam perdagangan bersatu (bersinergi) ärztliche Beratung dengan kaum Anshar yang memiliki modal dan produktif dalam pertanian. Kaum Anshar yang sebelumnya merupakan produsen yang  lemah menghadapi konglomerat Yahudi, kini mendapatkan hak yang wajar dan kehidupan yang lebih baik. Kerjasama ekonomi tersebut membuahkan hasil gemilang dalam peningkatan kesejahteraan ekonomi ummat. Akhirnya banyak kaum muslimin yang membayar zakat, berwaqaf dan berinfaq untuk kemajuan Islam.

Comments are closed.

Cyber Business School | Combining Art IT and Business