Apa dan bagaimana Bisnis Syariah itu ?


bisnis_syariahApa itu bisnis syariah/ islami? Apa bedanya dengan bisnis pada umumnya?. Mungkin itu adalah pertanyaan yang akan muncul ketika kita membicarakan tentang bisnis islami atau bisnis syariah. Pertanyaan-pertanyaan seputar bisnis syariah memang wajar adanya, mengingat saat ini yang menjadi mainstream dalam bisnis adalah cara konvensional (biasanya identik dengan bunga bank). Meski saat ini kita patut bersyukur bahwa bisnis syariah mulai mendapat tempat di hati masyarakat.

Bisnis adalah suatu aktifitas individu atau kelompok/organisasi untuk memproduksi dan memasarkan barang atau jasa kepada konsumen dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan atau profit. Sehingga bisnis islami adalah bisnis yang sesuai syariah islam, Kerana bisnis adalah sekumpulan aktifitas/perbuatan manusia dimana perbuatan tersebut wajib terikat dengan syariah islam.

Setidaknya ada 4 hal yang perlu kita pegang sebagai seorang muslim ketika hendak memulai membangun bisnis :

  1. Jika seorang muslim hendak memulai bisnis, bahkan luas lagi, yaitu akan memulai kehidupannya, seharusnya dilandasi dengan sebuah keyakinan (keimanan) bahwa semua perbuatan di dunia ini akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah di akhirat kelak.
  2. Jika kita ingin pertanggungjawabannya sukses, maka rahasianya hanya satu, yaitu seluruh perbuatan didunia harus terikat dengan syariat Islam.
  3. Bisnis merupakan bagian dari perbuatan manusia. Maka, jika kita ingin bisnis kita sukses di dunia dan akhirat, kuncinya juga hanya satu : bisnis kita harus sesuai syariat islam.
  4. Pertanggungjawaban  kepada Allah yang berkaitan dengan bisnis ada dua pilar, yaitu bagaimana cara kita memperoleh harta dan bagaimana cara kita menggunakan harta.

Bagaimana Bisnis Syariah Yang sebenarnya?

Bahwa bisnis adalah bagian dari aktifitas manusia yang akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah . Maka Seluruh aktifitas dalam bisnis harus terikat dengan Aturan-Nya. Setidaknya ada 3 hal pokok dalam anatomi bisnis syariah yang harus diketahui oleh para pebisnis:

  1. Produk (barang dan Jasa) harus halal
  2. Hukum-hukum akhlak pebisnis
  3. Hukum-hukum transaksi (muamalah) yang meliputi :
  4. Konsepsi Aqad
  5. Hukum jual beli (Al Bay’)
  6. Hukum Kerja (Ijaroh)
  7. Hukum Kerjasama (Syirkah)
  8. Hukum Rahn ( Gadai)
  9. Hukum Qordh ( Utang )
  10. Hukum Dhoman (Jaminan)
  11. Hukum Hawalah (Pengalihan)
  12. Hukum Wakalah (Perwakilan)
  13. Hukum Riba

Jadi, bisa disimpulkan bahwa bisnis syariah tak hanya produknya yang berbau syariah (nama-nama arab) atau berlabel syariah saja, tetapi lebih dari itu semua transaksi yang dilakukan didalamnya harus sesuai dengan syar’i.

Silakan untuk membaca juga Definisi Dan Asas Bisnis Syariah, semoga bermamfaat

Comments are closed.

Cyber Business School | Combining Art IT and Business