9 Prinsip usaha yang membawa keberkahan


9 Prinsip Dalam Berbisnis

Seorang pekerja atau pengusaha muslim harus selalu bersandar dan berpegang teguh pada prinsip.Terlebih prinsip usaha sesuai Syariat Islam. Hal itu perlu dipegang teguh selain sesuai dengan ajaran islam yang niscaya mampu membawa kepada keberkahan.

1. Niat yang ikhlas kerana Allah.

Dalam kacamata syariat, bekerja merupakan penegakan ibadah kepada Allah agar seorang terhindar dari yang haram sekaligus merupakan sarana pemeliharaan diri dari sifat tercela, seperti meminta – minta atau menjadi beban orang lain.Sebab, melalui kerjalah seorang muslim dapat andil membangun umat dimasa sekarang dan masa yang akan datang serta melepaskan mereka dari ketergantungan kepada umat lain dan jeratan
transaksi haram.

2.  berhias diri dengan ahlak mulia, seperti jujur, amanah, menepati janji, membayar utang dengan baik, dan memberi kelonggaran orang yang sedang mengalami kesulitan.

Seorang muslim tak boleh menunda-nunda pembayaran utang, tamak, menipu, kolusi, melakukan pungli (pungutan liat), menyuap, manipulasi, dan sejenisnya.

3. Bekerja dalam bidang usaha yang halal.

Bagi pekerja dan pengusaha muslim, tak akan sama antara proyek dunia dengan proyek akhirat, tak akan sama antara yang baik dengan yang buruk, atau antara yang halal dan yang haram, meskipun hal yang buruk itu menggiurkan dan menarik hati.

Dia akan selalu menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram. Bahkan, ia hanya berusaha mencari rizki sebatas yang dihalalkan Allah dan Rasul-Nya.

4.  Menunaikan hak Allah, seperti zakat dan hak manusia seperti memenuhi pembayaran utang atau perjanjian usaha dan sejenisnya.

Menunda pembayaran utang bagi orang yang mampu merupakan suatu kezaliman.Menelantarkan amanah dan melanggar perjanjian bukanlah akhlak seorang muslim, itu karakter orang munafik.

5. Menghindari transaksi riba atau berbagai bentuk usaha haram lainnya yang menggiring ke arahnya.

Dosa riba sangat berat dan harta riba tak berkah, bahkan hanya akan mendatangkan kutukan dan sanksi yang berat dari Allah dan RasulNya, baik di dunia maupun diakhirat.

6. Tak memakan harta orang lain dengan cara bathil.

Keharaman harta seseorang seperti keharaman darahnya. Makna, harta seorang muslim haram untuk diambil kecuali dengan kerelaan hatinya dan dengan adanya sebab syar’i untuk mengambilnya, seperti upah kerja, jual beli, warisan hadiah dan semisalnya.

7. Menghindari segala bentuk sikap maupun tindakan yang merugikan dirinya maupun orang lain.

Pengusaha harus bisa menjadi mitra yang andal sekaligus kompetitor yang bermoral, yang senantiasa mengedepankan kaidah

 “segala bahaya dan yang membahayakan haram hukumnya”.

8. Berpegang teguh pada aturan syariat, agar terhindar dari pelanggaran dan penyimpangan yang mendatangkan sanksi hukum dan cacat moral.

9.  Loyal kepada kaum mukminin dan menempatkan ukhuwah diatas kepentingan bisnis,

Hal tersebut Bertujuan agar tak menjadi sarana untuk menciptakan ketegangan dan permusuhan dengan muslimin.

Semoga Bermamfaat

Comments are closed.

Cyber Business School | Combining Art IT and Business